Reaksi PCNU Sumedang Menyikapi Muktamar Luar Biasa PBNU

Isu tentang Konsolidasi Nasional Mukhtamar Presidium di Cirebon telah menjadi sorotan bagi banyak pihak. Termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sumedang yang memberikan tanggapannya.

Menurut Ketua PCNU Sumedang, KH. Idad Istidad, tidak perlu khawatir tentang agenda tersebut karena percaya bahwa itu hanya omong kosong. Namun, ia ingin menegaskan bahwa kelompok ini tidak adil karena NU dan pimpinan mereka tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun hingga saat ini.

Kami tidak akan mempermasalahkan omongan kosong. Kami hanya ingin menjaga ketenangan umat, tetapi terpaksa memberikan komentar untuk memberikan reaksi. Kami di NU tidak mengenal istilah MLB karena bagi kami, bagaimanapun, melanggar hukum syariat atau aturan negara sama saja. Tidak ada perbedaan.”

Menurut Idad, perbedaan pendapat di NU sudah menjadi hal yang biasa. Namun, dia menyesalkan kelompok yang ingin menggelar MLB tidak melakukan tabayun atau konfirmasi terlebih dahulu dengan pengurus NU yang lain.

Ketika ada perbedaan di NU, yang penting adalah melakukan konfirmasi dan klarifikasi untuk mengetahui kesalahan apa yang terjadi. Jangan menghakimi secara langsung tanpa mencari tahu dulu.

Sebagai organisasi yang berkomitmen pada prinsip-prinsip keagamaan, PCNU Kabupaten Sumedang menentang keras rencana MLB dan segala kegiatan yang melanggar hukum dan peraturan di NU sendiri.

Menurut dia, semua anggota PCNU di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sumedang, telah sepakat untuk menolak setiap kegiatan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku.

Idad menjelaskan bahwa MLB hanya dapat dilaksanakan jika Ketua Umum PBNU melanggar aturan undang-undang yang serius seperti terlibat kasus korupsi atau melanggar hukum agama.

Menurutnya, aturan hukum dalam agama dan negara harus ditegakkan oleh ketua umum NU. Jika ada pelanggaran serius seperti korupsi atau melanggar aturan-aturan tersebut, proses MLB pasti akan dilakukan.

Organisasi PBNU telah dituduh melakukan pelanggaran dalam sebuah kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, ketua umum PBNU menolak adanya tuduhan dan mendukung perlawanan terhadap MLB. Hal ini juga didukung oleh PCNU di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sumedang.

Menurut rencana MLB yang diungkapkan oleh Idad, semua keputusan dibuat di luar struktur PBNU. Hanya pengurus NU yang berada dalam struktur yang dapat mengajukan MLB, menjadikan hal ini penting bagi keberlanjutan organisasi.

“Jika hal tersebut diluar struktur PBNU, maka akan sah-sah saja bagi kami untuk menolak dan bereaksi. Prioritas kami adalah menjaga kepentingan umat dan warga NU di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.

Sebelum Mukhtamar dapat dilaksanakan, semua anggota pengurus dari cabang dan PWNU di seluruh Indonesia harus hadir. Mereka akan memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada, bukan hanya berdasarkan asumsi semata.

Ketika ditanya tentang keterlibatan NU dalam pengelolaan tambang oleh pemerintah, kami yakin bahwa ini adalah hal yang sah karena NU telah dipercaya oleh pemerintah untuk membantu mengelola tambang dan menjaga aset milik negara. Kami berkomitmen untuk bertindak dengan integritas dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepada kami.

Menurutnya, tidak ada alasan mengapa pemerintah tidak boleh mempercayakan pengelolaan tambang kepada Nahdlatul Ulama. Sebab, tambang adalah aset negara dan juga aset bangsa yang harus dikelola dengan baik. Selain Nahdlatul Ulama, ada juga banyak lembaga lain seperti Muhammadiyah yang siap untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut jika mendapat kepercayaan dari pemerintah. Nahdlatul Ulama bersedia untuk mengambil bagian dalam pengelolaan ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Menyadari bahwa masih ada banyak geng tambang yang tidak jujur kepada negara, PBNU berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kita harus menghormati perintah negara jika ingin mencapai kemajuan bersama.

Pada masa sebelumnya, konsolidasi nasional MLB diadakan di Cirebon. Ketua OC Konsolidasi Nasional Muktamar NU KH Imam Baihaqi dari Sarang, Jawa Timur, telah berhasil mengumpulkan puluhan kiai untuk bergabung dalam gerakan “Konsolidasi Nasional Presidium Muktamar Luar Biasa NU” yang diadakan di Kabupaten Cirebon pada 18-21 September 2024.

Presidium NU secara aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pesantren-pesantren An-Nahdliyyah dan struktur serta budaya NU lainnya di seluruh Indonesia.

Sebagai Presidium NU, kami telah menerima banyak masukan dan pendapat dari seluruh struktur organisasi NU di Indonesia. Kami juga menerima kritik dan saran yang sangat berharga dari Pengurus Cabang Istimewa NU di negara lain. Mengelola hotline pengaduan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memperkuat hubungan dengan anggota kami dan meningkatkan kualitas serta efektivitas organisasi kita secara keseluruhan.

Presidium telah mengidentifikasi empat isu utama yang menjadi perhatian mereka. Yang pertama adalah dugaan pelanggaran Konstitusi NU oleh PBNU, terutama dalam hal Khittah Nahdliyyah. Selain itu, ada tuduhan bahwa PBNU melakukan intervensi pada Pansus Haji DPR-RI. Ketiga, ada kekhawatiran tentang transformasi Jam’iyyah menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam. Dan yang terakhir, PBNU juga dituduh bertanggung jawab atas ketidakharmonisan dan konflik internal dalam tata kelola jam’iyyah NU.

PBNU telah mengambil keputusan untuk menerima konsesi tambang batu bara, yang sebenarnya telah ditetapkan sebagai haram sejak tahun 2015. Namun, fatwa tersebut tidak diindahkan dan tambang batubara terus dilakukan meski menyebabkan kerusakan lingkungan. Para ahli telah menyimpulkan bahwa tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip fiqih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *